Sabtu, 07 Juni 2014

Media Massa—tentang Masa dan Propaganda



Herbert Marshall McLuhan dalam bukunya “Medium Is The Message” mengenai media massa perihal apapun bentuk dan isinya mampu mempengaruhi individu maupun masyarakat.
Harold Adams Innis menyatakan bahwa peradaban dan sejarah ditentukan oleh media yang menonjol pada masanya.

Komunikasi sebuah media penyampain pesan antar manusia. Menempatkan komunikasi sebagai pilar penting dalam kehidupan masyarakat berangkat dari berbagai fakta menarik. Komunikasi melibatkan hubungan antara pengirim pesan (komunikator) dengan menggunakan saluran perantara (media) tertentu dengan penerima pesan (komunikan). Hubungan keteraturan antara komunikan dengan medianya tidak lain untuk memunculkan feedback dari komunikan. Sasaran komunikasi adalah manusia yang dimana selalu berada pada lingkup golongan ataupun massa. Berbagai ilmu dan teori disajikan untuk mengkaji sistem komunikasi yang mencakup komunikasi informal, personal, juga komunikasi massa.
Sebuah budaya bercakap atau yang biasa disebut retotika, secara tidak langsung membentuk sebuah tatanan komunikasi yang lebih rapi. Lebih rapi disini berarti konsep komunikasi menjadi dipersempit. Seseorang yang memiliki retorika yang baik, komunikasinya dengan masyarakat juga dianggap baik. Perkembangan semacam itu memunculkan istilah komunikasi massa. Lalu pers hadir sebagai wujud media komunikasi sebagian orang yang ditujukan untuk khalayak (massa).
Sasaran utama media massa adalah khalayak, hal ini mengakibatkan berbagai stereotype muncul menyatakan bahwa media adalah salah satu bentuk penggerak aspek-aspek kehidupan sosial. Hal tersebut tidak lepas dari perputaran globalisasi yang menyebut the information age, dimana kebutuhan masyarakat akan informasi sangat meningkat. Sektor penggerakan aspek masyarakat seperti ekonomi dan pesatnya perkembangan teknologi komunikasi menempatkan media sebagai model kapitalistik. Komunikasi sebagai penghasil informasi menjadi komoditas utama masyarakat, selain itu muncul media-media dalam bentuk penggabungan yang lebih modern, sehingga hal itu sangat berpengaruh besar pada ekonomi dan pasar.
Perkembangan komunikasi pada akhirnya mempengaruhi pola media hingga terjadi perdebatan tentang moral ethics media. Perdebatan tersebut mempersalahkan kebutuhan mempertahankan keberadaan industri media serta fungsi media sebagai pemberi informasi bagi masyarakat.

Media Cetak
Pada awalnya komunikasi massa di Indonesia lebih berbentuk pada lisan. Hingga munculnya media massa pertama kali di Indonesia diawali dengan diterbitkannya Memories der Nouvelles atas perintah Jan Pieterzoon Coen pada tahun 1615 yang akhirnya menjabat sebagai Gubernur VOC pada tahun 1619. Meskipun mesin cetak telah ditemukan oleh Johannes Gutenberg di Jerman pada tahun 1440 namun surat kabar ini masih dalam bentuk tulisan tangan.
            Barulah pada tahun 1688 pemerintah belanda mengadakan mesin cetak di Indonesia serta menerbitkan surat kabar cetak untuk pertama kali. Isinya merupakan perjanjian antara pemerintah Belanda dengan Sultan Makasar. Penerbitan surat kabar ini akhirnya menjadi cikal bakal tumbuhnya surat kabar cetak diberbagai daerah.
Di Surakarta diterbitkan surat Bromartani oleh Harteveld & Co menggunakan bahasa Jawa. Di Surabaya terdapat juga surat kabar Soerat Kabar yang diterbitkan oleh penerbit E.Fuhri. Kemudian menyusul daerah-daerah lain seperti Padang, Jakarta dan Semarang mulai menerbitkan sejumlah  surat kabar. Hanya saja surat kabar yang terbit pada masa awal sejarah pers tersebut kebanyakan dikelola kaum kolonial. Di samping itu, surat kabar asing juga beredar di Indonesia yang masih berisikan seputar aktivitas ringan dan pemerintahan yang monoton tentang raja dan sultan di Jawa hingga berita ekonomi dan kriminal. Penerbitan surat kabar dibawah pengawasan Belanda bisa dibilang lancar bahkan hingga pemerintahan Daendels.
Pada sekitar tahun 1900-an Belanda mulai mengijinkan orang Tionghoa mengelola media cetak. Secara tidak langsung, kaum Tionghoa memberi dampak yang baik kepada masyarakat Indonesia.  Dari sana orang Indonesia mulai mengelola surat kabar dan menyuarakan nasionalismenya. Dan pada tahun 1901 Datuk Sultan Marajo bersama adiknya yang bernama Baharudin Sutan Rajo nan Gadang akhirnya menerbitkan dan memimpin sendiri sebuah surat kabar yang diberi nama Warta Berita yang merupakan surat kabar pertama di Indonesia yang berbahasa Indonesia, dimiliki dan redakturnya orang Indonesia.
Namun, sebuah permasalahan datang ketika Jepang menduduki Indonesia. Jepang mulai mengambil alih kekuasaan atas media cetak di Indonesia dan mengalih fungsikan sebagai alat propaganda. Jepang menggunakan media cetak sebagai alat merealisasakian dengan apa yang disebut mereka Dai Tao Senso atau Perang Asia Timur Raya. Media cetak yang dulunya berdiri sendiri mulai beralih dan bergabung menjadi satu dibawah pengawasan pemerintahan Jepang.

 Radio
Di lain sisi Bataviase Radio Vreniging (BRV) di Batavia hadir sebagai media siaran pertama di Indonesia yang diresmikan pada tanggal 16 Juni 1925. Semenjak peresmian tersebut akhirnya radio mulai berkembang di Indonesia hingga munculah undang-undang terhadap penyiaran radio. Sebuah siaran radio Nederlands Indishe Radio Omroep (NIROM) berhasil mengalihkan perhatian masyarakat dari politik ke kebudayaan dan kesenian. Hingga akhirnya muncul perkumpulan-perkumpulan radio lain yang menyiarkan tentang kesenian seperti Solosche Radio Vereniging (SRV) di Solo kebanyakan menyiarkan cerita wayang dan ketoprak.
Berbeda pada masa pemerintahan Jepang, radio masih dalam fungsi sebagai alat propaganda Jepang. Untuk beberapa alasan secara keseluruhan radio di Indonesia resmi dimatikan oleh pemerintah Jepang. Siaran radio tersebut diambil alih oleh Jepang melalui Hoso Kanri Kyoku. Jepang menggunakan radio sebagai alat penggerak propaganda untuk menaklukkan negara-negara di Asia. Jepang menganggap radio sebagai komunikasi massa paling ampuh pada masa itu.
Pandangan tersebut berdampak pada masyarakat Indonesia. Pada detik-detik proklamasi siaran radio yang dibawahi Jepang masih menyiarkan tentang kemenangan Jepang dan memutar lagu-lagu kebangsaan Jepang padahal Jepang telah menyatakan kekalahannya pada sekutu. Beberapa orang yang berhasil menyusup ke dalam ruang penyiaran akhirnya berhasil menyuarakan kemerdekaan Indonesia dan siaran tersebut disiarkan berulang-ulang hingga ke Bandung dan daerah lain meskipun pada akhirnya penyiaran tersebut terpaksa dihentikan oleh pemerintah Jepang.
Pasca kemerdekaan, kekuasaan atas siaran radio sepenuhnya berada di tangan Indonesia. Beberapa kendala datang selepas peninggalan Jepang, masyarakat Indonesia belum tahu akan menyiarkan apa. Sampai pada akhirnya beberapa berita didapat dari penyiaran radio tersebut tentang tentara sekutu Netherlands Indie Civil Administration (NICA) yang mulai beroperasi di Indonesia. Berita penting tersebut menjadi penggerak masyarakat Indonesia untuk memulai perubahan besar yaitu menyusun organisasi penyiaran nasional resmi guna mengusir tentara NICA dari tanah air.
 Fungsi radio semakin jelas, bahwa dalam situasi yang demikian, siaran radio merupakan alat yang mutlak diperlukan oleh pemerintah Republik Indonesia untuk berhubungan dan memberi tuntunan kepada rakyat, apa yang harus dikerjakan. Radio menjadi sumber utama informasi masyarakat Indonesia hingga pada akhirnya terbentuklah penyiaran resmi di Indonesia sebagai RRI pada tanggal 15 september 1945.

Televisi
Siaran televisi pertama kali ditayangkan di Indonesia pada 17 Agustus 1962 tepat pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 17. Pada awal penayangan televisi hanya menyiarkan tentang prosesi upacara peringatan Proklamasi d Istana Negara. Tonggak pertelevisian Indonesia sebenarnya terletak pada perhelatan Asian Games ke IV di Stadion Utama Senayan. Penyiaran Asian Games oleh TVRI mencakup beberapa daerah di nusantara. Penayangan tersebut secara bergilir dimulai sejak tanggal 24 Agustus 1962 dan mampu menjangkau dua puluh tujuh provinsi di Indonesia.
Sebagai satu-satunya stasiun televisi di Indonesia, TVRI yang mampu menjangkau wilayah nusantara hingga pelosok dengan menggunakan satelit komunikasi ruang angkasa kemudian berperan sebagai corong pemerintah kepada rakyat. Bahkan hingga sampai sebelum tahun 1990an, TVRI menjadi single source information bagi masyarakat dan tidak dipungkiri bahwa kemudian timbul upaya media ini dijadikan sebagai media propaganda kekuasaan (tetap menjadi alat propaganda penguasa).

Film
Di Indonesia, film pertamakali diperkenalkan pada 5 Desember 1900 di Batavia. Pada masa itu film disebut Gambar Idoep. Film yang pertama kali diputar di Tanah Abang berceritakan tentang Ratu dan Raja Belanda di Den Haag. Selanjutnya muncul film lokal pertama yang berjudul Loetoeng Kasaroeng oleh NV Java Film Company. Namun, industri film lokal sendiri baru bisa memproduksi film bersuara sekitar tahun 1931. Perkembangan film di tanah air semakin pesat, dilihat dari menjamurnya industri film lokal di Jakarta, Bandung dan Semarang, ditambah lagi munculnya bioskop yang mampu menarik perhatian masyarakat dengan begitu cepatnya.
Sebuah perkembangan komunikasi massa yang begitu cepat mengakibatkan perputaran bisnis industri film menjadi menjamur pada masanya. Beberapa acara yang melibatkan dunia perfilman mulai muncul hingga mendorong Djamaludin Malik mengenalkan Festival Film Indonesia (FFI) pada 30 Maret-5 April 1955. Fungsi film disini sama halnya media yang lain, menjadi sumber informasi namun lebih bersifat nonformal. Sebuah aspirasi dan kritik sosial disampaikan pada setiap film. Seperti film terbaik FFI pada masanya yang berjudul Jam Malam karya Usmar Ismail mengandung kritik sosial yang sangat tajam mengenai bekas pejuang setelah kemerdekaan.
Di tahun 80-an, produksi film lokal meningkat. Dari 604 di tahun 70-an menjadi 721 judul film. Jumlah aktor, aktris dan penontonpun meningkat pesat. Warkop dan H. Rhoma Irama hadir sebagai film yang selalu dinanti masyarakat. Film Catatan Si Boy dan Lupus bahkan dibuat beberapa kali karena sukses meraih untung. Namun, yang paling menyita banyak perhatian adalah film Pengkhianatan G-30S/PKI. Film ini menempati peringkat atas jika dilihat dari kapasitas penonton.
Beberapa penilaian muncul dari pemikiran masyarakat. Sebuah kenyataan yang disajikan dalam bentuk film, berkenaan dengan film Pengkhianatan G-30S/PKI mampu membentuk pandangan masyarakat tentang PKI. Pergeseran pandangan muncul, bahwa film menjadi propaganda ideologi. Sebagian orang juga berpendapat bahwa film merupakan media komunikasi massa yang menarik. Beberapa kendala juga muncul dalam industri perfilman di Indonesia dengan masuknya acara-acara televisi dari luar negeri. Beberapa bioskop bahkan secara runtut menyiarkan acara fim produksi Bollywood saja pada beberapa periode tertentu. Hal tersebut meresahkan sebagian pemilik industri film lokal. Sebuah penilaian yang berhubungan dengan ideologi juga menjadi masalah pelik disana. Masyarakat Indonesia mulai mengenal dunia luar melalui beberapa film impor tersebut.
Perkembangan sinematrogafi mungkin akan berdampak besar dalam masyarakat, mulai dari lahirnya film, bioskop, DVD hingga layar televisi. Beberapa aktor mulai beralih ke dalam layar televisi. Beberapa ketimpangan antara sektor ekonomi dan sosial akan terlihat jelas disini. Akibatnya terbentuklah kaidah, aturan dan kebijakan perfilman di Indonesia. Berangkat dari kesadaran bahwa film juga merupakan media massa paling berpengaruh untuk masyarakat, oleh sebab itu akhirnya muncul pembakuan kaidah-kaidah perfilman di Indonesia. 

Internet
Pada sekitar tahun 1980-an perkembangan internet mulai memasuki Indonesia melalui mahasiswa-mahasiswa lokal yang belajar di luar negeri. Mereka mulai menciptakan jaringan komunikasi antar mahasiswa. Pada jaringan komunikasi tersebut mereka banyak membicarakan isu-isu politik dan sebagian orang saling bertukar ide tentang Indonesia dilihat dari sudut pandang luar negeri.
Kondisi politik Indonesia yang bergejolak pada era Orde Baru di bawah kekuasaan Soeharto yang otoriter mengakibatkan pengangkatan isu-isu sosial politik melalui media massa dianggap tabu dan sangat terlarang. Soeharto banyak  membredel berbagai media cetak yang berisi tentang isu-isu politik dan hal itu secara tidak langsung mampu mempersempit gerak beberapa orang yang akan melakukan pergerakan dan perlawanan terhadap pemerintahan Soeharto. Disini peran Internet sangat jelas, apalagi semenjak terciptanya sebuah mailing list dari mahasiswa-mahasiswa luar negeri. Pada mulanya mailing list tersebut hanya sebagai sarana komunikasi antar mahasiswa, selanjutnya beralih fungsi menjadi sebuah ajang mendiskusikan isu-isu sosial politik di Indonesia, berbagai berita akhirnya masuk secara “diam-diam”.
Tidak dapat dipungkiri, peran mahasiswa yang belajar di luar negeri sangat berpengaruh besar pada perkembangan internet di Indonesia. Internet berubah menjadi media massa paling aman ketika masa itu. Pengawasan terhadap internet dilakukan oleh pemerintahan Soeharto, namun dengan berbagai jaringan komunikasi antar mahasiswa, berita-berita mampu masuk dengan mudahnya. Internet sebagai media massa yang aksesnya sangat mudah. sebuah masalah besar disini, bahwa di Indonesia sendiri mahasiswa masih kesusahan dalam mendapat jaringan internet kecuali dalam lingkup perkuliahan. Hingga pada akhirnya berdasarkan beberapa penelitian diciptakannya infrastruktur internet yang lebih memadai.
Beberapa daerah juga mulai membangun fasilitas yang menyediakan jaringan koneksi internet. Pada baru-baru ini internet merupakan rangakaian media yang lengkap dan bebas. Kebebasan penyampaian berita melalui internet bahkan dianggap tak terbatas.

Kebebasan Pers Pasca Reformasi 1998
Berbagai media komunikasi massa yang akhirnya muncul, mengakibatkan pola pikir masyarakat pun berubah. Pola pikir tersebut mengarah pada perubahan dan kebebasan yang nyata. Namun, beberapa faktor menjadi kendala perihal kebebasan pers. Kondisi sosial politik Indonesia juga merupakan salah satu faktor tersendatnya kebebasan pers. Hingga seiring perkembangannya, pemerintah mulai menyusun sebuah undang-undang yang mengatur tentang kebebasan pers.
Sebelumnya telah ada beberapa kali penerbitan undang-undang pers seperti Undang-undang No. 11 Tahun 1966 dan Undang-undang No.4 Tahun 1967 lalu pemerintah mengeluarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 1982 yang mengatur tentang kehidupan pers. Beberapa ketentuan hukum juga dikeluarkan pemerintah Indonesia melalui Menteri Penerangan (Menpen). Pemerintah juga menetapkan Ketentuan Surat Ijin Perusahaan Pers (SIUPP) yang berisikan tentang wewenang Menpen terhadap kebebasan pers. Pada dasarnya ketentuan yang dimuat dalam undang-undang sebelumnya malah memberatkan pihak pers, hingga akhirnya SIUPP mengambil peran penting dalam aktivitas pembredelan. SIUPP menjadi peran utama sebagai tonggak awal ketentuan kebebasan pers di Indonesia.
Pergeseran pemerintahan mengakibatkan kebebasan pers makin nyata. Demokrasi yang diusung Orde Baru menempatkan kebebasan pers pada puncaknya. Perombakan dan penataan ulang besar-besaran terjadi pada undang-undang pers oleh Menpen. Ketentuan pers yang dianggap membelenggu pers kemudian dicabut, seperti; (1) Permenpen No.01/Per/Menpen/1984 Tentang Ketentuan-Ketentuan SIUP; dan (2) SK. Menpen No.214A/Kep/Menpen/1984 Tentang Prosedur dan Persyaratan Untuk Mendapatkan SIUPP.
Perombakan tersebut secara tidak langsung membuka peluang bagi masyarakat untuk mempergunkan pers dengan sebagaimana mestinya. Pers menjadi sebuah alat untuk menunjukkan demokrasi secara nyata. Departemen Penerangan telah mengeluarkan 852 SIUPP baru, dan sampai dengan akhir tahun 2001 penerbitan pers di Indonesia diperkirakan sudah mencapai 1800 - 2000. Akibat perombakan kebebasan pers, akhirnya penerbitan pers mulai meluas dan tidak hanya terpusat di ibukota.
Barulah setelah reformasi pada tahun 1999 diterbitkan undang-undang kebebasan pers. Disebutkan disini bahwasanya kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara serta pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. Hal ini pun menjadi tonggak awal kebebasan pers seutuhnya dengan adanya jaminan kemerdekaan pers seperti mempunyai hak mencari, memperoleh hingga menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Di samping itu selain semakin berkembanganya media cetak, radio televisi serta dunia perfilman, portal-portal berita online pun semakin banyak bermunculan. Portal berita online menjadi sebuah wadah informasi instan yang sangat diminati oleh masyarakat. Sebuah sumbangan penting pada dunia komunikasi, melalui berita online sangat mudah mendapatkan informasi. Media massa menjadi sektor penggerak utama aspek-aspek kehidupan masyarakat. Media menjadi pilar penting dalam terbentuknya sebuah pemerintahan—sebuah kekuasaan dan juga pemegang kendali paling kuat atas kekuasaan ideologi masyarakat. 


Hengki Afrinata
gambar dok Istimewa

referensi
Sudibyo, Agus.2009. Kebebasan Semu: Penjajahan Baru di Jagat Media. Jakarta: PT KOmpas Media Nusantara. 
Dari berbagai sumber







Tidak ada komentar: