Herbert Marshall McLuhan dalam bukunya “Medium Is
The Message” mengenai media massa perihal apapun bentuk dan isinya mampu
mempengaruhi individu maupun masyarakat.
Harold Adams Innis menyatakan bahwa peradaban dan
sejarah ditentukan oleh media yang menonjol pada masanya.
Komunikasi sebuah media penyampain pesan
antar manusia. Menempatkan komunikasi sebagai pilar penting dalam kehidupan
masyarakat berangkat dari berbagai fakta menarik. Komunikasi melibatkan
hubungan antara pengirim pesan (komunikator) dengan menggunakan saluran
perantara (media) tertentu dengan penerima pesan (komunikan). Hubungan
keteraturan antara komunikan dengan medianya tidak lain untuk memunculkan feedback dari komunikan. Sasaran
komunikasi adalah manusia yang dimana selalu berada pada lingkup golongan
ataupun massa. Berbagai ilmu dan teori disajikan untuk mengkaji sistem
komunikasi yang mencakup komunikasi informal, personal, juga komunikasi massa.
Sebuah budaya bercakap atau yang biasa
disebut retotika, secara tidak langsung membentuk sebuah tatanan komunikasi
yang lebih rapi. Lebih rapi disini berarti konsep komunikasi menjadi
dipersempit. Seseorang yang memiliki retorika yang baik, komunikasinya dengan masyarakat
juga dianggap baik. Perkembangan semacam itu memunculkan istilah komunikasi
massa. Lalu pers hadir sebagai wujud media komunikasi sebagian orang yang
ditujukan untuk khalayak (massa).
Sasaran utama media massa adalah
khalayak, hal ini mengakibatkan berbagai stereotype
muncul menyatakan bahwa media adalah salah satu bentuk penggerak aspek-aspek
kehidupan sosial. Hal tersebut tidak lepas dari perputaran globalisasi yang
menyebut the information age, dimana
kebutuhan masyarakat akan informasi sangat meningkat. Sektor penggerakan aspek
masyarakat seperti ekonomi dan pesatnya perkembangan teknologi komunikasi
menempatkan media sebagai model kapitalistik. Komunikasi sebagai penghasil
informasi menjadi komoditas utama masyarakat, selain itu muncul media-media
dalam bentuk penggabungan yang lebih modern, sehingga hal itu sangat
berpengaruh besar pada ekonomi dan pasar.
Perkembangan komunikasi pada akhirnya
mempengaruhi pola media hingga terjadi perdebatan tentang moral ethics media. Perdebatan tersebut mempersalahkan kebutuhan
mempertahankan keberadaan industri media serta fungsi media sebagai pemberi
informasi bagi masyarakat.
Media Cetak
Pada
awalnya komunikasi massa di Indonesia lebih berbentuk pada lisan. Hingga
munculnya media massa pertama kali di Indonesia diawali dengan diterbitkannya Memories der Nouvelles atas perintah Jan
Pieterzoon Coen pada tahun 1615 yang akhirnya menjabat sebagai Gubernur VOC
pada tahun 1619. Meskipun mesin cetak telah ditemukan oleh Johannes Gutenberg
di Jerman pada tahun 1440 namun surat kabar ini masih dalam bentuk tulisan
tangan.
Barulah pada tahun 1688 pemerintah
belanda mengadakan mesin cetak di Indonesia serta menerbitkan surat kabar cetak
untuk pertama kali. Isinya merupakan perjanjian antara pemerintah Belanda
dengan Sultan Makasar. Penerbitan surat kabar ini akhirnya menjadi cikal bakal
tumbuhnya surat kabar cetak diberbagai daerah.
Di
Surakarta diterbitkan surat Bromartani oleh
Harteveld & Co menggunakan bahasa Jawa. Di Surabaya terdapat juga surat
kabar Soerat Kabar yang diterbitkan
oleh penerbit E.Fuhri. Kemudian menyusul daerah-daerah lain seperti Padang,
Jakarta dan Semarang mulai menerbitkan sejumlah
surat kabar. Hanya saja
surat kabar yang terbit pada masa awal sejarah pers tersebut kebanyakan
dikelola kaum kolonial. Di samping itu, surat kabar asing juga beredar di
Indonesia yang masih berisikan seputar aktivitas ringan dan pemerintahan yang
monoton tentang raja dan sultan di Jawa hingga berita ekonomi dan kriminal.
Penerbitan surat kabar dibawah pengawasan Belanda bisa dibilang lancar bahkan
hingga pemerintahan Daendels.
Pada sekitar tahun 1900-an Belanda mulai mengijinkan
orang Tionghoa mengelola media cetak. Secara tidak langsung, kaum Tionghoa
memberi dampak yang baik kepada masyarakat Indonesia. Dari sana orang Indonesia mulai mengelola
surat kabar dan menyuarakan nasionalismenya. Dan pada tahun 1901 Datuk Sultan
Marajo bersama adiknya yang bernama Baharudin Sutan Rajo nan Gadang akhirnya menerbitkan
dan memimpin sendiri sebuah surat kabar yang diberi nama Warta Berita
yang merupakan surat kabar pertama di Indonesia yang berbahasa Indonesia,
dimiliki dan redakturnya orang Indonesia.
Namun, sebuah permasalahan datang ketika Jepang
menduduki Indonesia. Jepang mulai mengambil alih kekuasaan atas media cetak di
Indonesia dan mengalih fungsikan sebagai alat propaganda. Jepang menggunakan
media cetak sebagai alat merealisasakian dengan apa yang disebut mereka Dai Tao Senso atau Perang Asia Timur Raya.
Media cetak yang dulunya berdiri sendiri mulai beralih dan bergabung menjadi
satu dibawah pengawasan pemerintahan Jepang.
Radio
Di lain sisi Bataviase Radio Vreniging (BRV) di
Batavia hadir sebagai media siaran pertama di Indonesia yang diresmikan pada
tanggal 16 Juni 1925. Semenjak peresmian tersebut akhirnya radio mulai
berkembang di Indonesia hingga munculah undang-undang terhadap penyiaran radio.
Sebuah siaran radio Nederlands Indishe
Radio Omroep (NIROM) berhasil mengalihkan perhatian masyarakat dari politik
ke kebudayaan dan kesenian. Hingga akhirnya muncul perkumpulan-perkumpulan
radio lain yang menyiarkan tentang kesenian seperti Solosche Radio Vereniging (SRV) di Solo kebanyakan menyiarkan
cerita wayang dan ketoprak.
Berbeda
pada masa pemerintahan Jepang, radio masih dalam fungsi sebagai alat propaganda
Jepang. Untuk beberapa alasan secara keseluruhan radio di Indonesia resmi dimatikan
oleh pemerintah Jepang. Siaran radio tersebut diambil alih oleh Jepang melalui
Hoso Kanri Kyoku. Jepang menggunakan radio sebagai alat penggerak propaganda
untuk menaklukkan negara-negara di Asia. Jepang menganggap radio sebagai
komunikasi massa paling ampuh pada masa itu.
Pandangan
tersebut berdampak pada masyarakat Indonesia. Pada detik-detik proklamasi
siaran radio yang dibawahi Jepang masih menyiarkan tentang kemenangan Jepang
dan memutar lagu-lagu kebangsaan Jepang padahal Jepang telah menyatakan
kekalahannya pada sekutu. Beberapa orang yang berhasil menyusup ke dalam ruang
penyiaran akhirnya berhasil menyuarakan kemerdekaan Indonesia dan siaran
tersebut disiarkan berulang-ulang hingga ke Bandung dan daerah lain meskipun
pada akhirnya penyiaran tersebut terpaksa dihentikan oleh pemerintah Jepang.
Pasca
kemerdekaan, kekuasaan atas siaran radio sepenuhnya berada di tangan Indonesia.
Beberapa kendala datang selepas peninggalan Jepang, masyarakat Indonesia belum
tahu akan menyiarkan apa. Sampai pada akhirnya beberapa berita didapat dari
penyiaran radio tersebut tentang tentara sekutu Netherlands Indie Civil Administration (NICA) yang mulai beroperasi
di Indonesia. Berita penting tersebut menjadi penggerak masyarakat Indonesia
untuk memulai perubahan besar yaitu menyusun organisasi penyiaran nasional
resmi guna mengusir tentara NICA dari tanah air.
Fungsi radio semakin jelas, bahwa dalam
situasi yang demikian, siaran radio merupakan alat yang mutlak diperlukan oleh
pemerintah Republik Indonesia untuk berhubungan dan memberi tuntunan kepada
rakyat, apa yang harus dikerjakan. Radio menjadi sumber utama informasi
masyarakat Indonesia hingga pada akhirnya terbentuklah penyiaran resmi di
Indonesia sebagai RRI pada tanggal 15 september 1945.
Televisi
Siaran
televisi pertama kali ditayangkan di Indonesia pada 17 Agustus 1962 tepat pada
peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 17. Pada awal penayangan
televisi hanya menyiarkan tentang prosesi upacara peringatan Proklamasi d
Istana Negara. Tonggak pertelevisian Indonesia sebenarnya terletak pada
perhelatan Asian Games ke IV di Stadion Utama Senayan. Penyiaran Asian Games
oleh TVRI mencakup beberapa daerah di nusantara. Penayangan tersebut secara
bergilir dimulai sejak tanggal 24 Agustus 1962 dan mampu menjangkau dua puluh
tujuh provinsi di Indonesia.
Sebagai satu-satunya stasiun
televisi di Indonesia, TVRI yang mampu menjangkau wilayah nusantara hingga
pelosok dengan menggunakan satelit komunikasi ruang angkasa kemudian berperan
sebagai corong pemerintah kepada rakyat. Bahkan hingga sampai sebelum tahun
1990an, TVRI menjadi single source information bagi masyarakat dan
tidak dipungkiri bahwa kemudian timbul upaya media ini dijadikan sebagai media
propaganda kekuasaan (tetap menjadi alat propaganda penguasa).
Film
Di Indonesia, film pertamakali
diperkenalkan pada 5 Desember 1900 di Batavia. Pada masa itu film disebut Gambar Idoep. Film yang pertama kali
diputar di Tanah Abang berceritakan tentang Ratu dan Raja Belanda di Den Haag.
Selanjutnya muncul film lokal pertama yang berjudul Loetoeng Kasaroeng oleh NV Java
Film Company. Namun, industri film lokal sendiri baru bisa memproduksi film
bersuara sekitar tahun 1931. Perkembangan film di tanah air semakin pesat,
dilihat dari menjamurnya industri film lokal di Jakarta, Bandung dan Semarang,
ditambah lagi munculnya bioskop yang mampu menarik perhatian masyarakat dengan
begitu cepatnya.
Sebuah perkembangan komunikasi
massa yang begitu cepat mengakibatkan perputaran bisnis industri film menjadi
menjamur pada masanya. Beberapa acara yang melibatkan dunia perfilman mulai
muncul hingga mendorong Djamaludin Malik mengenalkan Festival Film Indonesia
(FFI) pada 30 Maret-5 April 1955. Fungsi film disini sama halnya media yang
lain, menjadi sumber informasi namun lebih bersifat nonformal. Sebuah aspirasi
dan kritik sosial disampaikan pada setiap film. Seperti film terbaik FFI pada
masanya yang berjudul Jam Malam karya
Usmar Ismail mengandung kritik sosial yang sangat tajam mengenai bekas pejuang
setelah kemerdekaan.
Di tahun 80-an, produksi film
lokal meningkat. Dari 604 di tahun 70-an menjadi 721 judul film. Jumlah aktor,
aktris dan penontonpun meningkat pesat. Warkop dan H. Rhoma Irama hadir sebagai
film yang selalu dinanti masyarakat. Film Catatan Si Boy dan Lupus bahkan dibuat
beberapa kali karena sukses meraih untung. Namun, yang paling menyita banyak
perhatian adalah film Pengkhianatan G-30S/PKI. Film ini
menempati peringkat atas jika dilihat dari kapasitas penonton.
Beberapa penilaian muncul dari
pemikiran masyarakat. Sebuah kenyataan yang disajikan dalam bentuk film,
berkenaan dengan film Pengkhianatan G-30S/PKI
mampu membentuk pandangan masyarakat tentang PKI. Pergeseran pandangan
muncul, bahwa film menjadi propaganda ideologi. Sebagian orang juga berpendapat
bahwa film merupakan media komunikasi massa yang menarik. Beberapa kendala juga
muncul dalam industri perfilman di Indonesia dengan masuknya acara-acara
televisi dari luar negeri. Beberapa bioskop bahkan secara runtut menyiarkan
acara fim produksi Bollywood saja pada beberapa periode tertentu. Hal tersebut
meresahkan sebagian pemilik industri film lokal. Sebuah penilaian yang
berhubungan dengan ideologi juga menjadi masalah pelik disana. Masyarakat
Indonesia mulai mengenal dunia luar melalui beberapa film impor tersebut.
Perkembangan sinematrogafi
mungkin akan berdampak besar dalam masyarakat, mulai dari lahirnya film,
bioskop, DVD hingga layar televisi. Beberapa aktor mulai beralih ke dalam layar
televisi. Beberapa ketimpangan antara sektor ekonomi dan sosial akan terlihat
jelas disini. Akibatnya terbentuklah kaidah, aturan dan kebijakan perfilman di
Indonesia. Berangkat dari kesadaran bahwa film juga merupakan media massa
paling berpengaruh untuk masyarakat, oleh sebab itu akhirnya muncul pembakuan
kaidah-kaidah perfilman di Indonesia.
Internet
Pada sekitar tahun 1980-an perkembangan
internet mulai memasuki Indonesia melalui mahasiswa-mahasiswa lokal yang
belajar di luar negeri. Mereka mulai menciptakan jaringan komunikasi antar
mahasiswa. Pada jaringan komunikasi tersebut mereka banyak membicarakan isu-isu
politik dan sebagian orang saling bertukar ide tentang Indonesia dilihat dari
sudut pandang luar negeri.
Kondisi politik Indonesia yang
bergejolak pada era Orde Baru di bawah kekuasaan Soeharto yang otoriter
mengakibatkan pengangkatan isu-isu sosial politik melalui media massa dianggap
tabu dan sangat terlarang. Soeharto banyak
membredel berbagai media cetak yang berisi tentang isu-isu politik dan
hal itu secara tidak langsung mampu mempersempit gerak beberapa orang yang akan
melakukan pergerakan dan perlawanan terhadap pemerintahan Soeharto. Disini
peran Internet sangat jelas, apalagi semenjak terciptanya sebuah mailing list dari mahasiswa-mahasiswa
luar negeri. Pada mulanya mailing list
tersebut hanya sebagai sarana komunikasi antar mahasiswa, selanjutnya beralih
fungsi menjadi sebuah ajang mendiskusikan isu-isu sosial politik di Indonesia,
berbagai berita akhirnya masuk secara “diam-diam”.
Tidak dapat dipungkiri, peran
mahasiswa yang belajar di luar negeri sangat berpengaruh besar pada
perkembangan internet di Indonesia. Internet berubah menjadi media massa paling
aman ketika masa itu. Pengawasan terhadap internet dilakukan oleh pemerintahan
Soeharto, namun dengan berbagai jaringan komunikasi antar mahasiswa,
berita-berita mampu masuk dengan mudahnya. Internet sebagai media massa yang
aksesnya sangat mudah. sebuah masalah besar disini, bahwa di Indonesia sendiri
mahasiswa masih kesusahan dalam mendapat jaringan internet kecuali dalam
lingkup perkuliahan. Hingga pada akhirnya berdasarkan beberapa penelitian
diciptakannya infrastruktur internet yang lebih memadai.
Beberapa daerah juga mulai
membangun fasilitas yang menyediakan jaringan koneksi internet. Pada baru-baru
ini internet merupakan rangakaian media yang lengkap dan bebas. Kebebasan
penyampaian berita melalui internet bahkan dianggap tak terbatas.
Kebebasan Pers Pasca Reformasi 1998
Berbagai
media komunikasi massa yang akhirnya muncul, mengakibatkan pola pikir
masyarakat pun berubah. Pola pikir tersebut mengarah pada perubahan dan
kebebasan yang nyata. Namun, beberapa faktor menjadi kendala perihal kebebasan
pers. Kondisi sosial politik Indonesia juga merupakan salah satu faktor
tersendatnya kebebasan pers. Hingga seiring perkembangannya, pemerintah mulai
menyusun sebuah undang-undang yang mengatur tentang kebebasan pers.
Sebelumnya
telah ada beberapa kali penerbitan undang-undang pers seperti Undang-undang No.
11 Tahun 1966 dan Undang-undang No.4 Tahun 1967 lalu pemerintah mengeluarkan
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1982 yang mengatur tentang kehidupan pers. Beberapa
ketentuan hukum juga dikeluarkan pemerintah Indonesia melalui Menteri
Penerangan (Menpen). Pemerintah juga menetapkan Ketentuan Surat Ijin Perusahaan
Pers (SIUPP) yang berisikan tentang wewenang Menpen terhadap kebebasan pers.
Pada dasarnya ketentuan yang dimuat dalam undang-undang sebelumnya malah memberatkan
pihak pers, hingga akhirnya SIUPP mengambil peran penting dalam aktivitas pembredelan.
SIUPP menjadi peran utama sebagai tonggak awal ketentuan kebebasan pers di
Indonesia.
Pergeseran
pemerintahan mengakibatkan kebebasan pers makin nyata. Demokrasi yang diusung
Orde Baru menempatkan kebebasan pers pada puncaknya. Perombakan dan penataan
ulang besar-besaran terjadi pada undang-undang pers oleh Menpen. Ketentuan pers
yang dianggap membelenggu pers kemudian dicabut, seperti; (1) Permenpen No.01/Per/Menpen/1984
Tentang Ketentuan-Ketentuan SIUP; dan (2) SK. Menpen No.214A/Kep/Menpen/1984
Tentang Prosedur dan Persyaratan Untuk Mendapatkan SIUPP.
Perombakan
tersebut secara tidak langsung membuka peluang bagi masyarakat untuk
mempergunkan pers dengan sebagaimana mestinya. Pers menjadi sebuah alat untuk
menunjukkan demokrasi secara nyata. Departemen Penerangan telah mengeluarkan
852 SIUPP baru, dan sampai dengan akhir tahun 2001 penerbitan pers di Indonesia
diperkirakan sudah mencapai 1800 - 2000. Akibat perombakan kebebasan pers,
akhirnya penerbitan pers mulai meluas dan tidak hanya terpusat di ibukota.
Barulah
setelah reformasi pada tahun 1999 diterbitkan undang-undang kebebasan pers.
Disebutkan disini bahwasanya kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga
negara serta pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau
pelarangan penyiaran. Hal ini pun menjadi tonggak awal kebebasan pers seutuhnya
dengan adanya jaminan kemerdekaan pers seperti mempunyai hak mencari,
memperoleh hingga menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Di
samping itu selain semakin berkembanganya media cetak, radio televisi serta
dunia perfilman, portal-portal berita online pun semakin banyak bermunculan. Portal
berita online menjadi sebuah wadah informasi instan yang sangat diminati oleh
masyarakat. Sebuah sumbangan penting pada dunia komunikasi, melalui berita
online sangat mudah mendapatkan informasi. Media massa menjadi sektor penggerak
utama aspek-aspek kehidupan masyarakat. Media menjadi pilar penting dalam
terbentuknya sebuah pemerintahan—sebuah kekuasaan dan juga pemegang kendali
paling kuat atas kekuasaan ideologi masyarakat.
Hengki Afrinata
gambar dok Istimewa
referensi
Sudibyo, Agus.2009. Kebebasan Semu: Penjajahan Baru di Jagat Media. Jakarta: PT KOmpas Media Nusantara.
Dari berbagai sumber